Sabtu, 02 Juni 2012

Polisi berhasil menangkap 10 orang penganiaya suporter di GBK

Kerja keras polisi patut diacungi jempol tidak berselang lama akhirnya Polisi berhasil menangkap 10 orang penganiaya suporter di GBK saat pertandingan Persija.

Polisi menangkap 10 orang suporter yang diduga melakukan pengeroyokan suporter hingga tewas pada saat laga Persija Jakarta vs Persib Bandung di Stadion GBK pekan lalu. Enam orang ditahan, sementara empat lainnya dilepaskan.

"Yang empat orang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Sabtu (2/6/2012).

Enam orang yang ditahan itu adalah Widodo alias Dodo, Yanto alias Papay, Bayu Kristiawan, Mios alias Rohim, Bayu alias Ambon dan Ikhfa. Keenam orang tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Lebih lanjut Herry mengatakan, tersangka ditangkap berkat informasi yang didapat melalui jejaring sosial Facebook. Salah seorang tersangka memposting tulisan yang berisi pengakuan telah melakukan aksi pemukulan hingga berujung tewas.

"Memang ketika kejadian meninggalnya tiga orang di stadion itu, kami mendapat banyak masukan dari media maupun hasil temuan di lapangan, bahwa yang bersangkutan ada memposting di jaringan sosial," pungkas Herry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar