Senin, 21 Mei 2012

konser lady gaga masih mungkin digelar

konser lady gaga masih mungkin digelar dijakarta sepeti diberitakan sebelumnya konser tersebut hampir pasti gagal dikarenakan penolakan sejumlah ormas islam yang ada dijakarta yang menurut mereka bisa merusak moral bangsa indonesia. apalagi konser tersebut akan diselenggarakan di stadion utama gelora BUNGKARNO tersebut menurut para ulama bisa mendatangkan ADZAB yang sangat menyedihkan dari ALLOH.SWT. namun demikian kabar tersebut masih simpang siur.sebab konser lady gaga masih mungkin digelar.
seperti diungkapkan Mabes Polri bisa memberikan izin konser Lady Gaga, asalkan promotor yaitu Big Daddy memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kapolri Nomor 2 tahun 1999.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan dalam Juklak tersebut dijelaskan bahwa untuk mengajukan izin ke Polda Metro Jaya, pihak promotor terlebih dahulu harus mengantongi izin tempat konser itu akan berlangsung. Kemudian, izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), izin dari Dirjen Imigrasi dari Kementrian Hukum dan HAM, dan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat rekomendasi ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri. "Tapi, nanti Polri juga akan minta rekomendasi dari Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia," jelasnya.

Saud menjelaskan, rekomendasi dari MUI dan Kementerian Agama perlu dilakukan karena adanya penolakan yang terjadi di masyarakat. Lady Gaga sendiri mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena dianggap sebagai pemuja setan atau selalu tampil seronok. "Sehingga nanti ada kejelasan soal rencana kegiatan dan perlu sosialisasi hal itu kepada masyarakat bahwa konser ini bisa diterima masyarakat," kata Saud.

Saud mengungkapkan, sejauh ini Big Daddy baru mengirimkan surat permohonan ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei lalu dan ke Mabes Polri pada 16 Mei lalu. Namun, surat itu masih belum dilengkapi persyaratan-persyaratan yang ditentukan tadi.

Polri dalam hal ini juga sudah memanggil pihak penyelenggara untuk menyempurnakan persyaratan yang belum lengkap itu, namun tak kunjung dilengkapi. "Kita sudah panggil beberapa kali pihak penyelenggara, tapi belum muncul juga. Padahal peraturannya selambat-lambatnya tiga hari dan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum acara izin sudah harus dikantongi," tutur Saud.

Konser Lady Gaga ini rencananya akan dilakukan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 3 Juni 2012. Dengan begitu, surat izin itu keluar tiga hari sebelum konser itu digelar, yaitu tanggal 30 Mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar